Jika di lingkungan Kemendikbud ada laman info GTK atau Laman Cek SKTP, di lingkungan Kemenag juga tidak kalah ketinggalan karena mereka sejah tahun yang lalu telah meluincurkan laman Analisis Kelayakan Tunjangan Profesi Guru Di Lingkungan KEMENAG. Lalu apa & bagaimana [Cara] Cek Analisis Kelayakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Di Lingkungan KEMENAG. Berikut ini penjelasannya
Analisis Kelayakan Tunjangan Profesi Guru melalui layanan SIMPATIKA merupakan fitur yang disediakan oleh Simpatika untuk melakukan perhitungan kelayakan penerimaan tunjangan berdasarkan hasil Verval Permanen SKBK-SKMT Anda (Pastikan Anda telah verval permanen SKBK).
Anda akan dinyatakan layak menerima tunjangan jika kondisi berikut terpenuhi:
Analisis Kelayakan Tunjangan Profesi Guru |
Catatan : Jika PTK non PNS, akan layak menerima tunjangan jika telah Verval Inpassing Permanen.
Berikut langkah singkat melihat Analisis Kelayakan Tunjangan PTK :
Login sebagai PTK pada http://simpatika.kemenag.go.id/ atau DISINI
Login sebagai PTK pada http://simpatika.kemenag.go.id/ atau DISINI
Analisis Kelayakan Tunjangan Profesi Guru (2) |
Pilih layanan SIMPATIKA PTK
[Cara] Cek Analisis Kelayakan Tunjangan Profesi Guru |
Pada dasbor PTK, pilih menu Analisa Tunjangan. Pastikan Hasil Ajuan SKBK Anda disetujui / permanen oleh Kantor Kemenag Kab/Kota agar Perhitungan analisis kelayakan tunjangan Anda bersifat permanen. Berikut contoh halaman Analisa Kelayakan Tunjangan PTK :
[Cara] Cek Analisis Kelayakan Tunjangan Profesi Guru (2) |
Terima kasih Anda sudah membaca info [Cara] Cek Analisis Kelayakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Di Lingkungan Kemenag, semoga bermanfaat.
===================================