6 Forum Keuangan Bukan Bank

Hallo Agan…Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)/ Non Bank yakni tubuh perjuangan yang melaksanakan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan dengan menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat. LKBB didirikan bertujuan mendorong pengembangan pasar modal dan membantu permodalan industri kecil. Beberapa forum keuangan bukan bank yang beroperasi di Indonesia yakni sebagai berikut.


1). Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam yakni forum keuangan berbentuk koperasi yang bergerak di bidang perkreditan atau simpan-pinjam dengan tujuan memperbaiki kesejahteraan anggotanya. Kegiatan koperasi simpan-pinjam yakni mendapatkan simpanan dari anggotanya dan meminjamkan kepada anggota yang membutuhkan dengan syarat gampang dan bunga ringan.


2). Perum Pegadaian

 Non Bank yakni tubuh perjuangan yang melaksanakan aktivitas 6 Lembaga Keuangan Bukan Bank
pegadaian


Perum Pegadaian yakni forum keuangan bukan bank milik negara yang yang menyediakan jasa pemberian pinjaman menurut penyerahan barang, baik sebagai jaminan maupun sebagai dasar penghitungan nilai penjaminan. Jaminan tersebut sanggup berupa emas dan perak, berlian, mutiara, sepeda motor, mobil, tanah, dan lainnya. Tujuan utama perjuangan pegadaian membantu masyarakat yang sedang membutuhkan uang supaya terhindar dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi.

3). Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi merupakan tubuh perjuangan yang memperlihatkan proteksi pada tertanggung terjadi risiko di masa mendatang. Apabila risiko tersebut benar-benar terjadi, pihak tertanggung akan mendapatkan ganti rugi sebesar nilai yang dijanjikan antara perusahaan asuransi selaku penanggung dengan nasabah selaku pihak tertanggung.

Perusahaan asuransi menghimpun dana dari masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi. Premi asuransi yakni sejumlah uang yang dibayarkan oleh pihak tertanggung kepada penanggung (perusahaan asuransi) secara berkala. Jenis perjuangan asuransi yang berkembang di Indonesia antara lainasuransi kerugian, asuransi jiwa, asuransi sosial, dan reasuransi.

4). Perusahaan Dana Pensiun

Perusahaan dana pensiun yakni dana yang disediakan oleh pemerintah atau perusahaan untuk para pegawai atau karyawan yang telah mencapai batas usia tertentu atau purna kiprah sebagai cadangan hari tuanya. Sumber dananya diperoleh dari penggalan honor para pegawainya. Untuk pegawai negeri, dana pensiun dikelola oleh PT TASPEN.

5). Pasar Modal

Pasar modal ada lah pasar yang mempertemukan pihak penawar dan pihak yang memerlukan dana jangka panjang dalam bentuk surat bukti utang jangka panjang (obligasi), surat tanda penyertaan modal (saham), atau surat berharga lainnya dengan jangka waktu satu tahun ke atas. Pihak penawar yakni perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank-bank tabungan. Sementara itu, pihak yang memerlukan dana yakni pengusaha, pemerintah, dan masyarakat umum.

6). Lembaga Pembiayaan

Lembaga pembiayaan yakni forum yang kegiatannya melaksanakan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara pribadi dari masyarakat. Contoh forum pembiayaan yakni sebagai berikut:

a). Perusahaan Pembiayaan Konsumen. Pembiayaan konsumen yakni aktivitas perjuangan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang kebutuhan konsumen dengan cara pembayaran angsuran atau berkala. Contohnya FIF, Busan Automotif finance (BAF), ADIRA, dan lain-lain.

b). Perusahaan Kartu Kredit. Lembaga ini melaksanakan perjuangan pembiayaan untuk membeli barang dan jasa dengan memakai kartu kredit.

c). Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company). Lembaga ini melaksanakan perjuangan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal untuk dipakai oleh penyewa guna perjuangan selama jangka waktu tertentu menurut pembayaran berkala.

d). Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company). Lembaga ini melaksanakan perjuangan pembiayaan dalam bentuk perdagangan surat berharga.


e). Perusahaan Modal Ventura. Lembaga ini melaksanakan perjuangan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang mendapatkan pinjaman pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
LihatTutupKomentar