Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar

Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

 Pengertian bahasa Indonesia yang baik dan benar yaitu bahasa Indonesia yang sesuai dengan konteks situasi penuturan dan sesuai dengan kaidah (aturan) berbahasa Indonesia. Jadi, berbahasa Indonesia yang baik dan benar yaitu acara memakai bahasa Indonesia sesuai dengan hukum kebahasaan sekaligus sesuai dengan konteks penuturannya.


Contoh penggunaan bahasa Indonesia yang benar:


Saya makan nasi. Kamu duluan saja.

Penggunaan pola di atas menjadi baik jikalau sesuai dengan penggunaannya. Jika yang diajak bicara yaitu temannya maka itu benar sekaligus baik, alias baik dan benar. Sementara jikalau kalimat di atas digunakan seorang penutur yang sedang berbicara dengan orang renta atau orang yang lebih dihormati (atasan/guru) misalnya: maka itu hanya benar tetapi tidak baik.

Dengan kata lain, penggunaan bahasa Indonesia harus diubahsuaikan dengan kaidah, ragam penuturan, lawan bicara, serta situasi pembicaraan.

Ada pula sebuah penggunaan bahasa Indonesia dianggap baik tetapi masih tidak benar. Contohnya alasannya yaitu adanya kontaminasi dari bahasa lain:

Bapak, panjenengan sudah makan?

Kata panjenengan merupakan kontaminasi bahasa Jawa yang bertujuan untuk memperhalus sapaan. Penggunaan kata panjenengan tersebut merupakan pola penggunaan bahasa indonesia yang baik, tetapi tidak benar menurut kaidah bahasa Indonesia.

Jadi, berbahasa Indonesia yang baik dan benar tidak sanggup diartikan sebagai berbahasa Indonesia sesuai dengan EyD. EyD hanya sebatas perihal ejaan, bukan acara berbahasa secara menyeluruh.

Semoga catatan singkat perihal berbahasa Indonesia yang baik dan benar ini sanggup memperlihatkan penjelasan. Jika masih kurang terperinci dengan klarifikasi perihal penggunaan bahasa Indonesia, maka di bawah ini diberikan pola kalimat sekaligus penjelasannya perihal kebaikan dan kebenaran berbahasa Indonesia.

Beberapa pola bahasa Indonesia yang benar:

-          Saya tidak makan.
-          Kamu mau ke mana?
-          Ketika hujan reda, saya eksklusif berangkat ke sekolah.

Contoh di atas merupakan pola bahasa Indonesia yang benar. Benar secara struktur kalimat, dan benar secara ejaan. Contoh-contoh tersebut menjadi salah saat ditulis:

-          Tidak makan saya. (kalimat ini menjadi rancu atau ambigu atau taksa. Masih menjadikan salah tafsir, sanggup berarti saya tidak makan, atau hewan itu tidak makan saya.)
-          Kamu mau ke mana. (penulisan tanda baca seharusnya diakhiri tanda tanya, bukan tanda titik alasannya yaitu itu merupakan kalimat tanya).


Berikut ini merupakan pola berbahasa Indonesia yang baik:
-          Inggih, saya siap melakukan amanat tersebut.

Contoh di atas tidak benar alasannya yaitu dalam bahasa Indonesia tidak ada kata inggih, dalam bahasa Indonesia kata tersebut bersinonim dengan iya, dan baik. Meskipun tidak benar kalimat di atas merupakan acara berbahasa Indonesia yang baik apabila ingin menghormati lawan bicaranya dan sama-sama mengerti kata inggih tersebut.


Berikut ini pola berbahasa Indonesia yang benar tetapi tidak baik:
-          Kamu tidak makan? (apalagi kalimat tanya tersebut diucapkan seorang menteri kepada presiden, bahkan seorang presiden kepada menteri pun tidak pantas mengucapkan kalimat dengan kata sapaan ‘kamu’). Meskipun benar secara kaidah bahasa Indonesia, susunan kalimatnya benar, masing-masing kata yaitu bahasa Indonesia, dan tanda bacanya juga benar tetapi kalimat tersebut sangat tidak sopan apalagi jikalau digunakan dalam lembaga resmi.


Semoga klarifikasi singkat ini bermanfaat dan terima kasih telah membaca postingan yang berjudul Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar ini.
LihatTutupKomentar