Kurikulum 2013 Diganti Kurikulum Nasional? | Di beberapa web dan blog beredar berita tentang penggantian kurikulum 2013 dengan kurikulum 2006, dan ternyata itu adalah berita palsu. Silakan anda baca bantahan mendikbud tentang penggantian kurikulum 2013. Kini ada juga selentingan tentang penggantian kurikulum 2013 dengan kurikulum nasional.
Nah saya tidak ingin lagi termakan oleh berita yang tidak jelas, untuk itu saya langsung menuju ke situs resmi mendikbud (http://www.kemdikbud.go.id/) untuk mencari penjelasan tentang informasi pergantian kurikulum 2013 dengan kurikulum nasional. Alhamdulillah di sini saya mendapatkan penjelasan yang sangat jelas tentang informasi tersebut.
"Kurikulum Nasional" adalah istilah yang mengacu pada pemberlakuan kurikulum secara nasional (seluruh indonesia) bukan nama kurikulum baru yang akan menggantikan kurikulum 2013. Penjelasan ini juga sekaligus menguatkan penjelasan sebelumnya tentang penggantian kurikulum 2013 dengan kurikulum 2006.
Dari hasil evaluasi tersebut, maka kurikulum 2013 tetap akan dijalankan secara bertahap sehingga seluruh sekolah di Indonesia siap menjalankan secara bersama-sama. Nah, ketika seluruh sekolah di Indonesia siap melaksanakan kurikulum 2013, maka kurikulum ini menjadi "kurikulum nasional". Makanya adalah, kurikulum yang dijalanakan secara menyeluruh di Indonesia, bukan nama kurkulum baru yang menggantikan kurikulum 2013.
Untuk memperjelas tentang informasi ini, berikut saya kutip pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan.
“Evaluasi kurikulum alhamdulillah sudah tuntas. Road map atau peta jalan (Kurikulum 2013) juga sudah siap. Akan segera kami publikasikan,” ujar Mendikbud saat konferensi pers akhir tahun 2015 di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).
Ia mengatakan, setidaknya ada dua aspek yang dievaluasi dalam Kurikulum 2013, yaitu desain Kurikulum 2013 dan dokumen Kurikulum 2013. Implementasi Kurikulum 2013 saat ini masih dilakukan secara bertahap sambil menunggu hasil evaluasi Kurikulum 2013.
Mendikbud juga membantah kabar yang beredar mengenai penggantian nama Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional. Kurikulum nasional, katanya, bukanlah nama baru dari Kurikulum 2013, melainkan bermakna bahwa kurikulum tersebut berlaku secara nasional. “Tidak ada Permendikbud yang menyebut tentang Kurikulum Nasional,” tegasnya.
Menteri Anies menuturkan, implementasi Kurikulum 2013 akan tetap dilanjutkan sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dirampungkan Kemendikbud. “Kita ingin proses perbaikan kurikulum tidak dipandang sebagai satu-satunya cara meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Ini hanya salah satu caranya,” ujarnya.
Sumber informasi resmi : http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2015/12/mendikbud-evaluasi-kurikulum-2013-sudah-tuntas
Nah untuk meminimalisir kesalah fahaman dan banyak orang tersesat, silakan anda share informasi ini di facebook, twitter, BBM, line, instagram atau sosial media apapun yang anda gunakan.
Nah saya tidak ingin lagi termakan oleh berita yang tidak jelas, untuk itu saya langsung menuju ke situs resmi mendikbud (http://www.kemdikbud.go.id/) untuk mencari penjelasan tentang informasi pergantian kurikulum 2013 dengan kurikulum nasional. Alhamdulillah di sini saya mendapatkan penjelasan yang sangat jelas tentang informasi tersebut.
"Kurikulum Nasional" adalah istilah yang mengacu pada pemberlakuan kurikulum secara nasional (seluruh indonesia) bukan nama kurikulum baru yang akan menggantikan kurikulum 2013. Penjelasan ini juga sekaligus menguatkan penjelasan sebelumnya tentang penggantian kurikulum 2013 dengan kurikulum 2006.
Kurikulum 2013 Sudah Selesai Dievaluasi
Pada tahun 2015 kemarin pemerintah melalui kemdikbud terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum 2013 dan ahlmadulillah di penghujung tahun 2015 evaluasi tersebut sudah selesai dilakukan. Ada dua hal yang menjadi bahan evaluasi yaitu desain kurikulum 2013 dan dokumen kurikulum 2013.Dari hasil evaluasi tersebut, maka kurikulum 2013 tetap akan dijalankan secara bertahap sehingga seluruh sekolah di Indonesia siap menjalankan secara bersama-sama. Nah, ketika seluruh sekolah di Indonesia siap melaksanakan kurikulum 2013, maka kurikulum ini menjadi "kurikulum nasional". Makanya adalah, kurikulum yang dijalanakan secara menyeluruh di Indonesia, bukan nama kurkulum baru yang menggantikan kurikulum 2013.
Untuk memperjelas tentang informasi ini, berikut saya kutip pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan.
“Evaluasi kurikulum alhamdulillah sudah tuntas. Road map atau peta jalan (Kurikulum 2013) juga sudah siap. Akan segera kami publikasikan,” ujar Mendikbud saat konferensi pers akhir tahun 2015 di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).
Ia mengatakan, setidaknya ada dua aspek yang dievaluasi dalam Kurikulum 2013, yaitu desain Kurikulum 2013 dan dokumen Kurikulum 2013. Implementasi Kurikulum 2013 saat ini masih dilakukan secara bertahap sambil menunggu hasil evaluasi Kurikulum 2013.
Mendikbud juga membantah kabar yang beredar mengenai penggantian nama Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional. Kurikulum nasional, katanya, bukanlah nama baru dari Kurikulum 2013, melainkan bermakna bahwa kurikulum tersebut berlaku secara nasional. “Tidak ada Permendikbud yang menyebut tentang Kurikulum Nasional,” tegasnya.
Menteri Anies menuturkan, implementasi Kurikulum 2013 akan tetap dilanjutkan sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dirampungkan Kemendikbud. “Kita ingin proses perbaikan kurikulum tidak dipandang sebagai satu-satunya cara meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Ini hanya salah satu caranya,” ujarnya.
Sumber informasi resmi : http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2015/12/mendikbud-evaluasi-kurikulum-2013-sudah-tuntas
Nah untuk meminimalisir kesalah fahaman dan banyak orang tersesat, silakan anda share informasi ini di facebook, twitter, BBM, line, instagram atau sosial media apapun yang anda gunakan.