Sesungguhnya akreditasi merupakan suatu pengakuan publik atau pengakuan pihak luar terhadap akademi tinggi yang bersangkutan. Pengakuan ini tentu memakai kriteria tertentu dan bertujuan untuk memperlihatkan garansi kepada masyarakat bahwa akademi tinggi bersangkutan pantas menyelenggarakan proses berguru mengajar. Dan ada jaminan pula output yang dihasilkan sanggup dimanfaatkan oleh dunia kerja.
Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan memakai Undang-Undang No 12/2019 mengenai Pendidikan Tinggi mensyaratkan bahwa setiap jadwal diploma, institut dan akademi tinggi harus terakreditasi mulai 14 Agustus 2019 atau dikala mulai berlakunya UU ini. Memang kenyataannya paling tidak terdapat sekitar 6.000 jadwal studi yang belum mempunyai status akreditasi. Untuk bagi para lulusan Sekolah Menengan Atas atau para orang bau tanah yang mempunyai putra putri yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang akademi tinggi untuk mengetahui cara cek Akreditasi Perguruan Tinggi yang akan dimasuki. Harapannya tentu mereka akan memperoleh sarana prasarana pendidikan yang memadai sehingga kelulusannya nanti bisa dipakai oleh dunia perjuangan maupun instansi pemerintah.
Untuk melakukan akreditasi maka pemerintah membentuk apa yang dinamakan BAN-PT. BAN-PT merupakan satu-satunya forum ratifikasi yang disahkan Kemendiknas RI. Fungsi paling penting institusi ini yakni memperbaiki kualitas pendidikan tinggi serta meningkatkan kemampuan tata kelola pendidikan tinggi sesuai dengan standar yang ditetapkan. BAN-PT didirikan tahun 1994 berlandaskan Undang Undang No. 2 tahun 1989 mengenai Sistem Pendidikan Nasional serta PP No. 60 tahun 1999 mengenai Pendidikan Tinggi.
Menjadi institusi tunggal maka BAN-PT mempunyai wewenang menjalankan proses ratifikasi terhadap pendidikan tinggi. Wewenang tersebut meliputi pula ratifikasi terhadap seluruh forum pendidikan tinggi mulai Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, Perguruan Tinggi Agama hingga Perguruan Tinggi Kedinasan.
Cara cek Akreditasi Perguruan Tinggi di kurun internet ibarat kini ini sangatlah gampang sekaligus juga cepat. Sebab dikala ini ini status ratifikasi Perguruan Tinggi seluruh Indonesia sanggup diketahui lewat situs resmi BAN-PT via internet. Status ratifikasi jadwal studi seluruh akademi tinggi negeri atau swasta baik itu Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik dan Akademi. Dapat dicek juga tanggal berakhirnya ratifikasi yang dimiliki. Menggunakan data ini kita akan memperoleh keterangan mengenai ratifikasi Perguruan Tinggi yang kita kehendaki. Urut-urutan cara cek Akreditasi Perguruan Tinggi ialah sebagai berikut :
- Akses situs resmi BAN-PT di alamat http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php
- Pilih Kopertis Wilayah misalnya 11 atau jikalau tidak tahu Pilih saja opsi "Semua".
- Pilih Tingkat atau jenjang Studi misalnya S1 atau boleh juga menentukan opsi "Semua".
- Ketikkan nama akademi tinggi misalnya Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Semarang.
- Ketikkan nama jadwal studi misalnya Sistem Informasi atau biarkan kosong bila anda tak mengetahui nama jadwal studi yang dikehendaki.
- Untuk pilihan Tahun Kadaluarsa SK pilih saja opsi "Semua".
- Untuk Pilihan Status Kadaluarsa SK Pilih radio button "Tampilkan semuanya".
- Terakhir tekan tombol "Cari".