EMS atau Express Mail Service yaitu salah satu layanan PT. Pos Indonesia untuk untuk mengirimkan dokumen ataupun barang ke luar negeri secara kondusif dan cepat. Dengan garansi waktu hingga barang antara 3 hingga 5 hari (di luar waktu investigasi bea cukai dari negara bersangkutan) anda sanggup mengirimkan paket ke lebih dari 230 negara tujuan. PT. Pos Indonesia pun memperlihatkan cek resi EMS untuk melacak keberadaan terkini dari barang yang dikirimkan.
Salah satu kelebihan dari layanan EMS ini yaitu adanya garansi ganti rugi jikalau paket yang dikirim mengalami keterlambatan, hilang atau terjadi kerusakan dengan berdasar pada hal yang diberlakukan oleh forum pos dunia (Universal Postal Union). Cara cek resi EMS pertama terusan dulu website Pos Indonesia dengan alamat http://www.posindonesia.co.id/. Setelah halaman utama terbuka pada bab kiri terdapat fitur "Lacak Kiriman". Pada kolom yang tersedia ketikkan no. kiriman atau No. Resi, ketikkan juga aba-aba keamanan (capthca code) yang tertera. Selanjutnya tekan tombol "Cari Kiriman". Akan segera tersaji detil lengkap mengenai status kiriman anda dikala ini sedang berada di mana dan penanganan apa yang sedang dilakukan.
Biaya yang bersaing berbentuk mata uang dolar Amerika yang sesuai dengan berat serta negara yang menjadi tujuan pengiriman, EMS sanggup diandalkan sebagai kawan bisnis online anda bagi pembeli di luar negeri. malah disediakan juga fasilitas pembayaran dengan kredit serta benefit lain bagi para pelanggan besar maupun Perusahaan, diubahsuaikan dengan harapan mereka. Untuk mengetahui berapa bahwasanya biaya atau tarif pengiriman barang ke luar negeri, pengguna sanggup mengakses alamat http://ems.posindonesia.co.id/tarifems.html. Pada halaman tersebut tercantum terang negara tujuan berikut berat dan tarif yang akan dikenakan. Semua dalam US dolar.
Untuk mengirimkan barang atau paket ke luar negeri memakai jasa EMS beberapa syarat harus dipenuhi diantaranya yaitu : form EMS-5 harus dilengkapi meliputi detil isi kiriman, untuk alamat mesti dimasukkan juga nomer telepon penerima, dan untuk negara tujuan Belanda, Jerman Perancis,Kanada, Swedia, Denmark dan Austria dilarang memakai alamat hanya berupa PO.BOX. Selain itu juga ketentuan ukuran dan berat harus sesuai dan dibungkus dengan kuat. Harus diperhatikan juga mengenai hukum barang yang dilarang dikirimkan dari Indonesia dan barang yang dilarang masuk ke negara tujuan.
Setelah pesanan barang anda kirimkan ke pembeli di luar negeri memakai jasa ini, segera cek resi EMS di website Pos Indonesia semoga hati anda hening mengetahui barang telah ditangani dengan semestinya dan risikonya hingga di tangan pembeli di luar negeri.