Syarat Dan Cara Daftar Ukg Online Terbaru

Syarat dan Cara Daftar UKG - UKG atau Uji Kompetensi Guru merupakan uji kompetensi yang harus dilakukan oleh guru dalam semua jenjang pendidikan sebagai syarat mendapat sertifikasi. Cara daftar UKG ketika ini sudah semakin mudah, alasannya guru dapat mengakses dan mendaftar sendiri secara online melalui website Kemendikbud. UKG ini harus dilakukan oleh setiap guru di semua jenjang pendidikan baik PAUD, SD, SMP, dan Sekolah Menengan Atas atau yang sederajat untuk mendapat pengukuhan sebagai guru yang profesional. Dalam UKG yang diujikan meliputi kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik yang dimiliki oleh seorang guru.

Syarat Mengikuti UKG

Guru yang ingin mengikuti UKG harus memenuhi persyaratan tertentu, persyaratan yang wajib dipenuhi oleh guru yang akan mengikuti UKG yaitu memiliki Peg. ID atau NUPTK. NUPTK ini merupakan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diterbitkan oleh Ditjen GTK. Nomor ini merupakan arahan atau identitas bahwa guru sudah terdaftar sebagai guru nasional dan sudah diakui oleh pemerintah. NUPTK ini sangat banyak keuntungannya untuk guru dan tenaga kependidikan dalam dunia pendidikan, salah satunya yaitu sebagai syarat untuk mengikuti UKG atau Uji Kompetensi Guru.

Selain NUPTK syarat lain untuk mengikuti UKG ialah guru sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik sekolah masing-masing. Syarat ini wajib dipenuhi baik guru PNS maupun guru yang bukan atau belum menjadi PNS. Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh guru yang akan mengikuti UKG ialah aktif mengajar atau mengampu mata pelajaran yang sesuai dengan bidang studi atau pelajaran yang sesuai kualifikasi akademiknya atau sesuai dengan lulusan atau ijazah terakhir guru.

Cara Daftar UKG online

Jika para guru sudah memenuhi semua persyaratan untuk mengikuti UKG maka langkah selanjutnya yaitu mendaftarkan diri untuk mengikuti UKG. Berikut ini cara daftar UKG secara online yang terbaru:
  1. Kunjungilah http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
  2. Anda akan masuk pada halaman login, kemudian masukkan NUPTK yang Anda miliki.
  3. Masukkan password pada kolom di bawah NUPTK. Password yang dipakai ialah tanggal lagi dengan format tahun, bulan, dan tanggal. Misalnya tanggal lahir Anda 21 November 1989 maka diisikan 19891121.
  4. Langkah berikutnya pilih semester aktif mengajar kemudian masukkan arahan pengamanan yang tertera pada kotak yang tersedia.
  5. Klik login kemudian Anda akan masuk pada halaman isian data diri kemudian pilih sajian info UKG. Tunggu hingga muncul data awal calon penerima UKG dan data penetapan calon penerima UKG, termasuk di dalamnya nomor peserta. Semua data ini dapat Anda cetak atau simpan dengan benar.

Pendaftaran UKG secara online ini tentu saja sangat memudahkan guru dalam mendaftarkan diri untuk mengikuti UKG. Tidak perlu mendaftar ke dinas dan melalui mekanisme yang usang cukup dengan mendaftarkan diri saja melalui online dan selalu update gosip mengenai UKG. Setelah mendaftar secara online para guru harus selalu mengupdate mengenai jadwal dan daerah UKG. Cara daftar UKG yang sangat gampang ini harus dimanfaatkan oleh guru untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitasnya.
LihatTutupKomentar